zaterdag 16 oktober 2010

[Urang Sunda] Karawang

Upama ngarujuk kana naskah Bujangga Manik (anu hirup dina tahun 1500-an atawa abad 16), wates Sunda di wetan teh tepi ka walungan Cipamali (Brebes) jeung Ciserayu. Walanda nyeiun provinsi Jawa Barat ngan ukur semet ka Cimanuk di wetan (kuduna mah leuwih lega). Masih keneh ‘can dirasa cukup meureun, upaya ngaheureutkeun identitas Sunda teh beut kateterusan gening. Tulisan Zaim Uchrowi anu nyebutkeun Banten jeung batawi dulur urang Sunda, dihaja atawa henteu, langsaung atawa henteu, ngabentuk opini yen urang Sunda ngan di wengku ku wilayah provinsi Jabar kiwari hungkul. Barudak anu henteu diajar atawa maca sajarah pastina bakal percaya ku opini saperti kitu. Jigana bakal leuwih loba jalma anu ngabentuk opini jiga kitu teh, lain si Zaim hungkul. Mudah-mudahan kuring salah.

Kitu oge anu nulis sajarah Karawang, bakal ngawangun opini yen Karawang ti baheula mula dikawasa ku seler non-Sunda anu oge sacara henteu langsung ngurangan identitas Sunda di Tatar Sunda.



Balik kana eusi tulisan sajarah Karawang, bade nambihan atanapi ngadukung kang Kumincir. Kuring ‘can ‘caya hususna kanan sajarah Karawang saacan taun 1500-an. Tulisannana asa henteu valid lantaran tanpa nyebutkeun rujukan ‘nu jelas.Punten ditulis dina bahasa Indonesia.


Kelihatan sekali yang menulis sejarah Kabupaten Karawang ini sangat jawa-sentris (Jumawa?). Yang ditonjolkan Jawa dan Jawa sebagai penguasa dari waktu ke waktu, Jawa dan Jawa sebagai penakluk dan tukang perang.


Kerajaan Tarumanegara yang bukan Jawa, si penulis batasi sesempit mungkin dengan menyebut cakupannya hanya Jakarta dan sekitarnya saja, padahal prasasti dari jaman Taruma ada juga di Kabupaten Pandeglang.


Dari sisi penggunaan kata Jawa, sebenarnaya yang dikenal sejak 2000 tahun yang lalu oleh bangsa-bangsa asing adalah Iabadiou (javadwipa) atau Java island atau pulau jelai/jawawut. Penjelajah dari China juga menyebutkan bahwa di Jawadwipa ada daerah Sint’-o (Sunda) dan ada daerah Cho-po (Jawa). Merujuk ke informasi tersebut, saya menilai si penulis terkesan mengaburkan pengertian antara jawa sebagai pulau (javadwipa) dengan jawa sebagai wilayah yang dihuni dan dikuasai oleh bangsa Jawa (Cho-po) dengan pernyatan-pernyataan:



   Pada awal abad ke 8 TU, raja Sanjaya (salah satu pangeran dari Dinasti Shailendra) telah menyatukan kembali kerajaan/negara Jawa milik kakak ibunya.
   Pada awal abad ke 12 TU, raja-raja Dinasti Ishana di Daha-Kediri berhasil menyatukan Jawa. Dan selanjutnya Maharaja Jayabhaya berhasil menyatukan Indonesia . Pada saat ini boleh dikatakan, bahwa daerah Kabupaten Karawang juga ikut masuk dalam wilayah Maharaja Jayabhaya.

Padahal tidak ada bukti bahwa di karawang ada peninggalan-peninggalan Jawa yang Hindu atau Budha pada waktu itu. Jangan bangunan-bangunan indah seperti prambanan (candi hindu) atau borobudur (pagoda budha) atau pagoda Kamboja atau Vietnam yang diklem sebagai taklukan Jawa, candi kecil pun tidak ditemukan di Karawang. Kerajaan Dhaha-Kediri mungkin saja menguasai Jawa tapi dalam arti Cho-po bukan Jawadwipa. Jadi Karawang menurut saya tidak merupakan bagian dari kerajaan-kerajaan bangsa Jawa pada masa itu.

Keraguan saya bertambah terhadap kebenaran tulisan si penulis karena dia kelihatan tidak menggunakan referensi yang benar karena dia menyebutkan bahwa Sanjaya adalah salah satu pangeran dari dinasti Shailendra. Padahal yang benar bahwa Sanjaya adalah pendiri dinasti / wangsa Sanjaya bukan dari wangsa Shailendra.

Penulis juga bersembunyi dibalik referensi yang tidak seharusnya. Contohnya dia menyebutkan bahwa pada awal abad ke 11 TU, Maharaja Airlangga berhasil memulihkan kembali wilayah kerajaan mertuanya dan dalam prasatinya menyebutkan banyak daerah (asal para pedagang) di seluruh Indonesia, Asia Tenggara, India (Asia Selatan) dan China. Tidak ada kepastian yang menyebutkan bahwa dalam prasati tersebut kerajaan Sunda dikuasai / ditaklukkan. Namun demikian, penulis memaksakan menyimpulkan / membuat pernyataan bahwa ”Jayabhupati sangat mungkin tetap setia pada Maharaja Airlangga sehingga daerah Kabupaten Karawang pun pada saat ini setia kepada Maharaja Airlangga.” Dalam buku Kebudayaan Sunda Zaman Pajajaran, pak Edi S. Ekajati menulis bahwa tidak ada bukti anggapan orang tertentu bahwa Airlangga menguasai daerah Sunda.

Terus, pernyataan bahwa ”pada awal sampai akhir abad ke 13, Maharaja Kertanegara berhasil ......... pada saat ini boleh dikatakan daerah Kabupaten Karawang juga termasuk dalam Kekaisaran Maharaja Kertanegara” sama tidak ada bukti sejarahnya di Karawang atau di tatar Sunda.

Dan pernyataan bahwa ”pada abad ke 14 TU, boleh dikatan seluruh Indonesia dan juga Malaysia serta Brunai dan Filipina Selatan boleh dikatan menjadi wilayah/jajahan dan pengaruh para Maharaja Dinasti Rajasa di Majapahit. Dan daerah Kabupaten Karawangpun demikian juga” bertentangan dengan kenyataan bahwa 2 kali serangan Majapahit ke kerajaan Sunda tidak berhasil dan akhirnya kerajaan tersebut melakukan pengkhianatan yang diakhiri dengan perang Bubat. Penulis ini terkesan memanipulasi sejarah.

Demikian juga pernyataan penulis bahwa ” Pada akhir abad ke 15 TU, ...... pada saat yang sama, negara Pajajaran didirikan di daerah Bogor dan daerah Kabupaten Karawang termasuk di dalam wilayah Pajajaran.” tidak menggunakan referensi dan bertentangan dengan keterangan dari dokumen-dokumen penjelajah / ekspedisi Portugis yang tidak menyebutkan keberadaan kerajaan Pajajaran tapi menyebutkan bahwa Kerajaan Sunda mencakup wilayah sampai Sungai Cimanuk. Naskah Bujangga Manik dari tahun 1500-an (yang tersimpan baik di perpustakaan Bodleian Oxford, Inggris sejak tahun 1627/29) juga tidak menyebutkan berdirinya kerajaan Pajajaran; ada juga kerajaan Sunda dengan ibu kota Pakuan. Sedangkan kerajaan Sunda sudah lama berdiri. Dengan demikian Karawang sampai tahun 1500-an adalah bagian dari kerajaan Sunda bukan Pajajaran.

Jadi tulisan Sejarah Kabupaten Karawang sebelum tahun 1500-an sangat tidak valid.

Dan saya pikir upaya-upaya mempersempit identitas Sunda seperti ini, sengaja atau tidak, kemungkinan akan berlanjut terus. Mudah-mudahan saya salah. Sangat besar tantangan yang menghadang orang Sunda. Untuk itu, peninggalan-penginggalan sajarah baik berupa situs, prasati, maupun naskah-naskah kuno harus segera diungkap oleh Pemerintahan Provinsi dan Pemkot/kab di Jabar dan Banten sebelum warisan leluhur itu dirusak oleh orang yang ingin menghapus jejak sejarah seperti yang dialami daerah Rancamaya (yang dijadikan perumahan elit) dan batutulis (yang diobok-obok Abu Jahal), mumpung kita ada dalam era otonomi daerah, kalau perlu dengan meminta bantuan organisasi internasional yang bergerak dalam perlindungan warisan budaya. Perlu juga disiapkan SDM bidang sejarah dan yang menguasai filologi yang bisa direkrut melalui ikatan dinas dari Pemda sebagai penerus ahli sejarah dan budaya Sunda yang telah berpulang.

Sakitu wae ti sim kuring, kirang langkungna neda dihapunten.

Wassalam,
  Asep

kumincir <kumincir@uran...> wrote:                                  Kang Marwan, manawi kersa, pamugi tiasa ngiberkeun oge ti mana ieu artikel sumberna.

http://www.opensubscriber.com/message/urangsunda@yahoogroups.com/6793497.html

Geen opmerkingen: